Berdasarkan penyelidikan awal, kasus ini memiliki kemiripan modus operandus dengan beberapa laporan sebelumnya terkait penipuan jual beli kendaraan secara daring. Pelaku dalam kasus serupa diduga berada di luar wilayah Sulteng.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan Polda dan Polres di daerah terkait untuk mendukung pengungkapan kasus ini,” ungkap Ismail.
Mediasi Awal Telah Difasilitasi
Sebagai langkah awal penyelesaian, Polresta Palu telah memfasilitasi mediasi antara pelapor dan pemilik mobil di Mapolresta Palu. Namun, AKP Ismail menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan paralel.
“Mediasi sudah kami fasilitasi, namun penanganan secara hukum tetap kami lanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Kasat Reskrim.
Pihak kepolisian mengimbau korban atau masyarakat yang memiliki informasi serupa untuk segera melapor guna mempercepat proses penyidikan dan pencegahan kejahatan serupa di masa depan.
Baca: Polresta Palu Pastikan Proses Hukum Laporan Dugaan Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Berjalan








Komentar