Bahwa benar telah terjadi kecelakaan tunggal di huling PT DBM pada hari Minggu 29 Januari 2023 pukul 08.00 wita pagi tadi.
“Korban atas nama Nelgi Rukka umur 27 tahun dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di RSUD Kolonodale,” jelas Kapolres Imam Wijayanto.
DT korban kata dia, oleng dan menabrak pembatasan jalan, korban sempat keluar dan melompat dari mobil sebelum menabrak pembatasan jalan tersebut.
Kemungkinan korban mengalami benturan yang sangat kuat saat melompat dari kendaraan tersebut.
“Kami telah menurunkan tim dari Polres dan Polda untuk melakukan olah TKP untuk memastikan penyebab kecelakaan tersebut,” ungkapnya.
Kini jenazah korban lanjut Kapolres Imam Wijayanto, telah diambil oleh pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka.
Jenazah akan diantar ke kampung halaman asal korban di Kota Palopo Sulse yang akan difalisitasi dari pihak PT GNI.














Komentar