gNews.co.id, Palu – Kasus dugaan penghinaan terhadap jurnalis kembali menjadi sorotan publik. Direktur LBH Rakyat, Firmansyah C. Rasyid.SH.
Meminta aparat kepolisian bertindak profesional dalam menangani laporan dugaan penghinaan terhadap wartawan media Global Sulteng, Rian Afdhal Hidayat, yang diduga dilakukan oleh seorang pejabat publik.
Laporan tersebut telah resmi terdaftar di Polresta Palu dengan Nomor LP/B/560/V/2026/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng tertanggal 12 Mei 2026.
Dalam kasus ini bermula ketika Rian Afdhal Hidayat melakukan upaya konfirmasi terkait persoalan pedoman teknis pembagian jasa pelayanan tenaga kesehatan di RSUD Undata kepada eks Direktur rumah sakit tersebut, drg. HM.
Menurut Firmansyah, persoalan ini bukan sekadar konflik personal, melainkan menyangkut penghormatan terhadap kebebasan pers dan etika komunikasi pejabat publik dalam sistem demokrasi.
Pernyataan bernada penghinaan terhadap jurnalis tidak hanya mencederai profesi pers, tetapi juga menunjukkan rendahnya standar komunikasi pejabat publik terhadap kerja-kerja jurnalistik,” ujar Firmansyah.
Ia juga menyoroti dugaan ucapan “bodoh” yang dilontarkan drg. HM yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tengah saat dikonfirmasi wartawan.
Menurutnya, tindakan tersebut mencerminkan sikap arogan dan ketidakpahaman terhadap fungsi pers sebagai pilar demokrasi yang dilindungi undang-undang.
Jurnalis bekerja untuk memenuhi hak publik atas informasi. Segala bentuk intimidasi maupun penghinaan terhadap wartawan tidak boleh dianggap biasa,” tegasnya.
Selain itu, LBH Rakyat turut menyoroti permintaan maaf yang disebut hanya disampaikan melalui grup WhatsApp dan tidak secara langsung kepada jurnalis yang bersangkutan.
Lebih lanjut Firmansyah menegaskan bahwa penanganan perkara ini harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai hukum yang berlaku agar menjadi pembelajaran penting bagi pejabat publik dalam menghormati kerja jurnalistik serta menjaga etika komunikasi di ruang publik.
Diketahui, insiden tersebut terjadi usai pelantikan Direktur RSUD Undata, dr. Jumriani, pada Senin (4/5/2026) di Aula RSUD Undata Palu.
Saat itu, Rian Afdhal berupaya meminta konfirmasi terkait pedoman teknis pembagian jasa pelayanan tenaga kesehatan yang diterbitkan saat drg. HM masih menjabat sebagai Direktur RSUD Undata.
Awalnya percakapan berlangsung normal. Namun ketika wartawan mencoba menggali informasi lebih lanjut, situasi disebut berubah hingga muncul ucapan bernada penghinaan.
Dia bilang, ‘cari yang berkualitas, jangan itu kau tanya, bodoh,’” ungkap Rian.
Dalam percakapan tersebut juga disebut muncul kalimat bernada tekanan seperti “mau berteman atau mau cari masalah”.
Rian mengaku upaya konfirmasi dilakukan setelah beberapa kali mencoba mengatur jadwal wawancara sejak 28 April 2026 terkait pedoman teknis pembagian jasa pelayanan tenaga kesehatan.(DQ74)














Komentar