Lindungi Situs Megalitik dari PETI, Alfiani Sallata: Jangan Sampai Rusak atau Hilang

gNews.co.id – Penemuan situs prasejarah berupa batu megalitikum di kawasan Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, memicu kekhawatiran berbagai kalangan.

Pasalnya, lokasi temuan berada tepat di area aktivitas pertambangan emas ilegal yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).

Situs tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat. Batu besar yang ditemukan memiliki pahatan menyerupai wajah manusia, dengan ciri yang mirip dengan batu megalitikum jenis kalamba yang banyak ditemukan di Lembah Napu, kawasan yang dikenal luas sebagai pusat peninggalan prasejarah di Sulawesi Tengah.

Keberadaan benda yang diduga memiliki nilai sejarah tinggi itu kini terancam akibat aktivitas yang ditengarai Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sekitar lokasi.

Sejumlah alat berat seperti ekskavator digunakan para penambang liar, berpotensi merusak bahkan menghancurkan situs bersejarah tersebut.

Selain mengancam warisan budaya megalitikum, aktivitas tambang ilegal itu juga dinilai merusak ekosistem hutan lindung karena berada di dalam kawasan konservasi TNLL.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPRD Sulawesi Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Alfiani Sallata, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Dongi-Dongi.

“Penertiban perlu segera dilakukan untuk melindungi situs megalitikum yang diduga merupakan peninggalan prasejarah tersebut,” ujar Alfiani, Senin (9/3/2026).

Baca: Tenaga Ahli Satgas Ketahanan Energi Nasional Dorong Pemda Tutup Permanen Tambang di Dongi-Dongi: Merusak Situs Bersejarah

Komentar