Melalui SK Nomor 001/C.001/SK/PJS.KETUA.UMUM/LS-ADI/III/2026, Moh Sabil resmi ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Umum PB LS-ADI. Dalam sambutannya, Moh Sabil menyatakan kesiapannya mengemban amanah tersebut.
“Saya berkomitmen menjalankan tugas dan amanat organisasi sesuai SK yang telah diterbitkan hingga terpilihnya ketua umum definitif melalui kongres LS-ADI,” ujar Sabil.
Sementara itu, Dewan Penasihat LS-ADI, Muhammad Sadig, menegaskan bahwa proses penunjukan ini telah sesuai dengan prosedur kelembagaan internal organisasi.
“Melalui SK ini, kami menunjuk pejabat sementara ketua umum agar dapat menjalankan tanggung jawab organisasi dalam beberapa bulan ke depan, hingga kongres nanti dilaksanakan,” jelas Muhammad Sadig.
Dengan ditunjuknya Pjs Ketua Umum ini, diharapkan persiapan menuju kongres dapat berjalan matang tanpa mengganggu kelancaran program kerja organisasi yang telah direncanakan.
Baca: Gaduh Tambang Poboya, Masyarakat Kontra Perusahaan? LS-ADI: Tutup PT CPM!








Komentar