gNews.co.id,- Kunjungan kerja Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, ke Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada Kamis (10/9/2026) membuka persoalan serius terkait penyaluran bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan).
Saat menghadiri panen raya di Desa Tirtasari, Kecamatan Toili, sejumlah petani menyampaikan keluhan adanya dugaan pungutan biaya atau “mahar” untuk memperoleh Alsintan, yang nilainya disebut mencapai Rp150 juta.
Di hadapan Gubernur Sulawesi Tengah Dr H Anwar Hafid, Bupati Banggai, Ir H.Amirudin.SP.MP.MM, Wakil Bupati Drs H Furqanuddin.MM,Sekda Ir Moh.Ramli Tongko, Kapolresta Kombes Pol Hendri Yulianto.S.I.K.M.H,serta Kasdim 1308/Luwuk Banggai Mayor Inf. Selumiel,
Danposal) Luwuk, Lettu Laut (K) Willy Septian Puryanto, A.Md., Kep, serta jajaran Kementerian Pertanian, pemerintah daerah, TNI-Polri dan para undangan.
Mendengar laporan tersebut, Mentan Amran menegaskan: “Bantuan ini adalah hak Anda, diberikan gratis, tidak boleh diperjualbelikan atau dipungut biaya sepeser pun.”
Ia langsung memerintahkan Kapolresta Banggai untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Jika terbukti ada pelanggaran, pihak yang terlibat wajib diproses sesuai hukum yang berlaku. Saluran pengaduan resmi dibuka di nomor 0823 1110 9390 bagi petani yang mengalami pungutan atau pemerasan terkait bantuan pertanian.
Keluhan serupa disebut telah berlangsung sejak 2022–2023. Meski harga alat seperti Combine memang tinggi, itu bukan alasan membebankan biaya kepada petani jika statusnya bantuan pemerintah. Program ini murni untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Selain itu, Mentan juga menyoroti kinerja manajer pupuk dan petugas lapangan yang dinilai kurang proaktif membantu petani mengurus administrasi kelompok tani. Petugas wajib turun ke lapangan, bukan hanya menunggu di kantor.
Kini masyarakat Banggai menunggu langkah aparat penegak hukum: siapa yang meminta, bagaimana alur pembayarannya, dan siapa pihak lain yang terlibat. Seluruh pihak yang disebut tetap berhak memberikan klarifikasi. Hasil penyelidikan akan menentukan apakah dugaan ini benar-benar terjadi atau sekadar kabar yang perlu dibuktikan.(DQ74).














Komentar