Mantan Bupati Morowali Anwar Hafid Siap Dipanggil Kejari: Sebagai Warga Masyarakat Taat Hukum

gNews.co.id – Mantan Bupati Kabupaten Morowali Anwar Hafid mengaku bersedia hadir jika dipanggil Kejari berkaitan dengan dugaan korupsi penyertaan modal Perusda pada 2012 silam.

Selaku warga negara yang menghormati penegakan hukum, Bakal Calon (Balon) Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) itu tidak mempersoalkan apabila dirinya dipanggil memberikan keterangan.

Hal itu Dia sampaikan ketika dikonfirmasi kabarselebes.id mewakili tim media pada Kamis (30/5/2024).

“Sebagai warga masyarakat taat hukum kalau diminta memberikan keterangan harus siap,” ujar Anwar Hafid.

Seperti diketahui, nama Anwar Hafid disebut dalam dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Morowali.

Kejari Morowali Segera Panggil Anwar Hafid dan Taslim Dugaan Korupsi Rp 2 Miliar

Diberitakan sebelumnya, Kejari Morowali segera panggil dua mantan bupati Anwar Hafid dan Taslim terkait dugaan Tipikor penyertaan modal ke Perusda sebesar Rp 2 miliar.

Hal itu, dikemukakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Morowali, I Wayan Suardi kepada sejumlah media, Rabu (29/5/2024).

Menurutnya, kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Morowali telah melibatkan sejumlah pihak.

Di mana pihak Kejari sudah memanggil sejumlah saksi untuk untuk dimintai keterangan.

I Wayan menjelaskan kasus tersebut sudah lama bergulir dan telah dilakukan upaya penyidikan termasuk memanggil mantan Bupati Kabupaten Morowali Anwar Hafid dan Taslim.

“Termasuk mantan Bupati Drs. Anwar Hafid, mantan Bupati Drs Taslim, serta  mantan Sekda, semuanya saya periksa untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi dana penyertaan Perusda 2 miliar,” tegas I Wayan.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Morowali terus melakukan upaya pengembangan  penyidikan terhadap kasus dugaan dana penyertaan modal daerah pada Perusahaan Daerah (Perusda) tahun 2012.

Baca: Kejari Morowali Segera Panggil Anwar Hafid dan Taslim Dugaan Korupsi Rp 2 Miliar

Komentar