“HP itu milik Afif, tapi proses pembongkarannya lamban oleh Polda,” tegas Natsir.
5. Kurangnya Keterbukaan Informasi:
Adanya keluhan mengenai kurangnya keterbukaan informasi dari pihak Polda Sulteng kepada masyarakat umum terkait perkembangan kasus yang sedang ditangani.
Lebih lanjut, Natsir Said secara khusus meminta Polda Sulteng untuk secara rutin memberikan pemberitahuan dan informasi terbaru kepada pihak keluarga mengenai proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
“Agar informasi tersebut dapat disampaikan kepada publik, baik keluarga maupun kerabat dan rekan kerja almarhum,” ujar Natsir Said.
Ia menekankan bahwa mendiang Afif Siraja bukanlah sosok yang hidup sebatang kara, baik di Kota Palu maupun Kota Poso, dan memiliki banyak kerabat serta rekan sejawat yang akan terus mengawal proses pengungkapan kasus ini hingga tuntas.
“Afif tidak hidup sebatang kara di Palu. Afif tidak hidup sendiri di Poso. Kami selaku kuasa hukum akan terus mengawal,” tandasnya.
Baca: Suara Lantang KAHMI Desak Polda Sulteng Usut Kematian tak Wajar Eks Aktivis HMI: Ada Luka dan Memar












Komentar