gNews.co.id – Kuasa hukum bersama keluarga dari Almarhum Afif Siraja menggelar konferensi pers di Palu pada Rabu (29/10/2025).
Pada kesempatan itu, kuasa hukum dan keluarga mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk lebih transparan dan mempercepat proses penyelidikan kasus kematian Afif Siraja.
Konferensi pers yang bertempat di Kedai Kopi K2, Jalan Mesjid Raya, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, dihadiri oleh kuasa hukum, anak dan saudara kandung korban, serta suami dari kakak Afif, bersama dengan awak media.Natsir Said, selaku kuasa hukum Almarhum.
Afif Siraja, menyatakan bahwa konferensi pers ini bertujuan untuk memberikan informasi terkini kepada publik dan menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal kasus yang ditangani oleh Polda Sulteng.
Mewakili keluarga korban, Natsir Said menyampaikan lima poin utama yang menjadi sorotan dan desakan kepada pihak Polda Sulteng, yang mencerminkan kekhawatiran keluarga terhadap lambatnya penanganan kasus dugaan kematian Afif Siraja.
1. Menjawab Pertanyaan Publik:
Konferensi pers ini digelar untuk menjawab pertanyaan publik dan rekan-rekan Afif Siraja terkait perkembangan kasus kematian yang belum jelas.
2. Peringatan Pengawalan Kasus:
Sebagai pemberitahuan resmi kepada institusi kepolisian (Polda Sulteng) bahwa kasus ini terus dikawal ketat oleh tim kuasa hukum, keluarga, dan rekan-rekan terdekat korban.
3. Kecurigaan Keluarga:
Timbulnya kecurigaan dari pihak keluarga terhadap kinerja kepolisian, terutama karena selama 10 hari sejak laporan masuk, belum ada keterangan resmi yang memuaskan.
4. Lambatnya Penanganan Barang Bukti:
Pihak keluarga menyoroti lambatnya proses pembukaan dan pemeriksaan barang bukti kunci, yaitu satu unit telepon genggam (HP) merek iPhone milik Afif yang ditemukan di lokasi kejadian.
Baca: Kematian Afif Siraja Jadi Misteri, Keluarga Lapor ke Polda Sulteng Karena Curiga ada Kejanggalan












Komentar