Menteri Maju Capres-Cawapres tak Perlu Mundur, Jokowi: Kalau Kampanye Cuti

gNews.co.id – Para Menteri di Pemerintahan Presiden Jokowi tak perlu mundur dari jabatan jika ingin maju sebagai Capres maupun Cawapres pada Pilpres 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) usai meninjau Gudang Bulog Dramaga, Bogor, Senin (11/9/2023).

Ia memberikan izin kepada menteri di Kabinet Indonesia Maju untuk ikut kontestasi sebagai Calon Presiden (Capres) maupun Calon Wakil Presiden (Cawapres).

“Diizinkan lah. Dari dulu-dulu juga gitu,” jelas Jokowi.

Ia menjelaskan para menteri yang akan maju tidak perlu mundur dari jabatannya, sebab birokrasi di Indonesia kini sudah mapan.

“Aturannya seperti apa? Kalau aturannya tidak boleh, tidak usah mundur ya enggak apa-apa,” katanya.

Jokowi menekankan agar tidak menggunakan fasilitas negara dan harus cuti jika melakukan kampanye.

“Yang paling penting tidak menggunakan fasilitas negara, yang kedua kalau kampanye cuti. Aturannya jelas,” tegas Jokowi.

Ia mengimbau agar para menteri yang maju Pilpres 2024 tak menggunakan fasilitas negara serta mengambil cuti ketika kampanye.

Izin Jokowi ini seiring dalam putusan perkara Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 68/PUU-XX/2022.

Di mana menteri diizinkan mencalonkan diri di Pilpres tanpa perlu mengundurkan diri.

Baca: Prabowo Sebut Rencana Pembangunan 25 Tahun Presiden Jokowi ke Masyarakat NTT

Komentar