Miliaran Uang Nasabah Hilang Berakhir di Meja Kompromi? BNI Kembalikan Rp 3 Miliar Lebih

gNews.co.id – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) telah melakukan pengembalian dana kepada nasabah Kantor Cabang (KC) Parigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), menyusul pengaduan terkait transaksi tidak dikenal pada rekening bersangkutan.

Pengembalian dilakukan setelah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyatakan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen perseroan dalam melindungi nasabah serta menyelesaikan pengaduan secara hati-hati dan sesuai regulasi.

“BNI telah mengembalikan dana kepada nasabah atas nilai yang telah diverifikasi sebagai bentuk komitmen perlindungan nasabah,” ujar Okki dalam keterangan tertulisnya.

Okki menjelaskan, pengaduan nasabah telah diterima dan ditindaklanjuti sejak laporan pertama masuk.

Penanganan meliputi pengamanan rekening, penelusuran, serta investigasi bersama unit-unit terkait. Berdasarkan hasil penelusuran,

BNI mengambil langkah-langkah yang diperlukan dengan tetap mengedepankan perlindungan nasabah, prinsip kehati-hatian, dan ketentuan yang berlaku.

“Pengembalian dana ini juga menjadi bagian dari penyelesaian pengaduan nasabah sekaligus meluruskan pemberitaan yang beredar mengenai peristiwa tersebut,” katanya.

Selain menyelesaikan pemulihan dana, BNI terus memperkuat pengamanan layanan digital dan kanal transaksi untuk menjaga keandalan layanan serta meningkatkan perlindungan nasabah.

BNI juga mengimbau nasabah agar senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi dan informasi perbankan, seperti perangkat, user ID, password, PIN, OTP, serta tidak membagikannya kepada pihak mana pun.

Melalui langkah penanganan, pengembalian dana, dan penguatan keamanan layanan digital, BNI menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap pengaduan secara hati-hati, menyeluruh, dan menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG).

Kronologi Kehilangan Dana

Peristiwa ini bermula ketika seorang nasabah bank konvensional di Kabupaten Parigi Moutong, Hermawati (42), kehilangan dana sebesar Rp3.362.791.588 dari rekening pribadinya dalam rentang waktu sekitar sembilan jam.

Baca: BNI Diduga Blokir Sepihak Rekening Agen: Pengacara Tuntut Rp 2 Miliar dan Lapor Polisi Bank Rintisan Kakek Presiden Prabowo

Komentar

News Feed