gNews.co.id – Ditengarai kucuran dana sebesar Rp2,64 miliar duit Amggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masuk ke salah satu media online.
Data yang berhasil dihimpun mengungkap adanya aliran dana itu melalui modus paket pekerjaan.
Ironisnya, paket anggaran miliar itu tercatat dalam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Belanja Jasa Tenaga Ahli (TA). Tercatat nilai fantastis mengalir ke salah satu media online di Kota Palu.
Berdasarkan data pada platform nasional data.inaproc.id yang berada di bawah naungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) media tersebut mendapatkan paket pekerjaan dengan total nilai mencapai Rp2.648.598.750 atau setara Rp2,64 miliar.
Keempat paket tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun anggaran 2026.
Seluruhnya menggunakan metode E-Purchasing melalui E-Katalog Versi 6.0 dengan jenis pengadaan Jasa Lainnya, sebagaimana terpantau pada 26 Agustus 2026.
Paket-paket tersebut tersebar di beberapa unit kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng.
Rinciannya sebagai berikut:
1. Belanja Jasa Tenaga Ahli senilai Rp2.398.848.750 tercatat pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
2. Belanja Jasa Tenaga Ahli senilai Rp199.800.000 tercatat pada Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
3. Dua paket lainnya berkaitan dengan Jasa Media Massa Cetak, masing-masing senilai Rp37.562.400 dan Rp12.387.600.
Yang menarik perhatian adalah porsi anggaran untuk Jasa Tenaga Ahli yang nilainya jauh melampaui paket jasa media pada umumnya, seperti penerbitan berita atau pemasangan iklan.
Baca: BPJN Sulteng Mengaku Sudah Awasi Pekerjaan PT AKAS, Mengapa Paket Rp243 Miliar Masih Serampangan?














Komentar