Masri menegaskan kembali bahwa seharusnya sosialisasi dan simulasi dilakukan terlebih dahulu, baru kemudian pencairan.
Sementara, Direktur RS Undata Palu, Jumriani yang dikonfirmasi menyatakan bahwa semua kebijakan rumah sakit berkaitan dengan pembayaran jasa layanan perawat atau tanaga kesehatan (Nakes) sudah disosialisasikan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada.
“Disosialisasikan jauh-jauh hari sebelumnya bahwa pembagian jasa akan memakai sistem remunerasi sesuai dengan Permenkes dan peraturan Dirjen Keuangan,” ujar Jumriani lewat pasan aplikasi WatsApp.
Ia mengeaskan simulasi pembayaran jasa pelayanan telah dilakukan dengan para dokter dan perwakilan perawat yang ada di RS Undata.
“Dan total dana jasa yang dibagi bulan ini lebih rendah dari bulan-bulan sebelumnya,” ungkapnya.
Sebelumnya, sebuah rekaman video dikirim seseorang ke redaksi gNews.co.id menayangkan puluhan nakes perawat RS Undata Palu memprotes atas kebijakan tersebut karena mereka merasa dirugikan.














Komentar