gNews.co.id – Ketua Majelis Partai PRIMA Kabupaten Buol, Arlan Rahman mendesak Bupati Buol Risharyudi Triwibowo segera mengambil langkah konkret dalam melakukan koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buol terkait percepatan penerbitan sertifikat tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
Menurut Arlan, sertifikat tanah menjadi syarat mutlak agar pembangunan Sekolah Rakyat dapat berjalan tanpa hambatan hukum maupun administrasi.
Tanpa kepastian status lahan, kata dia, program pembangunan pendidikan di daerah berpotensi terhambat dan berdampak langsung pada akses anak-anak terhadap pendidikan.
“Bupati Buol harus turun tangan langsung, melakukan koordinasi, dan memastikan BPN segera menerbitkan sertifikat tanah Sekolah Rakyat. Ini menyangkut masa depan pendidikan anak-anak kita,” tegas Arlan dalam keterangan tertulis, Rabu (20/8/2025).
Lahan yang dimaksud berada di Gunung Kali, Kelurahan Kali, Kecamatan Biau, dengan luas sekitar 9,97 hektare.
Kawasan tersebut direncanakan menjadi pusat pembangunan Sekolah Rakyat yang diharapkan menjadi simbol pemerataan pendidikan di Kabupaten Buol.
Komentar