Mekanisme penjaringan calon dilakukan secara berjenjang, mulai dari usulan Pengurus Anak Cabang (PAC), kemudian naik ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan DPD, sebelum akhirnya diverifikasi oleh DPP.
Berdasarkan Aturan Partai
Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD PDIP Sulteng, Lasnardi Lahi, menegaskan bahwa seluruh proses pemilihan merujuk secara ketat pada Peraturan Partai Nomor 01 Tahun 2025.
“Proses pemilihan ini sudah sesuai dengan aturan partai. Keputusan akhir akan diumumkan hari ini dan merupakan keputusan resmi dari DPP,” pungkas Lasnardi.
Konferda VI PDIP Sulteng ini menjadi momen krusial untuk menyelaraskan langkah, menyusun strategi, dan menentukan kepemimpinan yang akan mengantong partai menghadapi tantangan politik lima tahun ke depan.








Komentar