Pemerintah Genjot Ekonomi Desa di Sulteng Lewat Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis

gNews.co.id – Komitmen kuat untuk memperkuat ekonomi kerakyatan kembali ditunjukkan oleh pemerintah pusat dan daerah melalui peluncuran Program Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis.

Acara strategis ini berlangsung di Gedung Gelora Bumi Kaktus (GBK) Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis (22/5/2025), dipimpin langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Republik Indonesia, Yandri Susanto.

Dia didampingi oleh Wakil Menteri Ahmad Riza Patria, serta Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.

Kegiatan ini menjadi saksi berkumpulnya lebih dari lima ribu kepala desa, lurah, camat, dan para pemangku kepentingan desa dari seluruh penjuru Sulawesi Tengah.

Kehadiran sejumlah tokoh penting dari lintas kementerian dan lembaga pemerintah pusat semakin menegaskan signifikansi acara ini sebagai sebuah momentum besar dalam gerakan pemberdayaan desa skala nasional.

Fokus utama acara adalah mendorong pembentukan koperasi sebagai pilar ekonomi desa dan menyosialisasikan program pangan bergizi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Menteri Yandri Susanto, dalam sambutannya, menekankan peran vital Koperasi Merah Putih sebagai instrumen strategis untuk membangun kemandirian ekonomi desa. Beliau menegaskan bahwa program ini merupakan amanah langsung dari Presiden Republik Indonesia.

Tujuannya adalah memastikan dana negara dapat mengalir hingga ke desa-desa dan dikelola secara mandiri oleh warga desa, bukan terkonsentrasi pada segelintir pihak.

“Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar program bantuan biasa, melainkan sebuah gerakan besar untuk menumbuhkan kekuatan ekonomi rakyat dari akar rumput,” ujar Menteri Yandri.

Lebih lanjut, Menteri Yandri mendorong percepatan pembentukan koperasi agar dapat dirampungkan pada akhir Mei 2025. Proses legalisasi melalui akta notaris menjadi langkah krusial berikutnya.

Beliau mengingatkan bahwa dana desa dapat dialokasikan untuk biaya akta notaris sebesar Rp2,5 juta, sesuai dengan ketentuan maksimal tiga persen dari anggaran desa, dengan catatan tidak ada tumpang tindih pembiayaan dari pemerintah provinsi atau kabupaten.

Setelah akta notaris terbit, koperasi harus segera didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM untuk memperoleh status badan hukum yang sah.

Senada dengan pemerintah pusat, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyampaikan semangat dan visi besarnya untuk menjadikan koperasi sebagai motor penggerak utama ekonomi kerakyatan di wilayahnya.

Beliau menyoroti tantangan nyata seperti kalah saingnya nelayan lokal dengan nelayan dari luar daerah. Gubernur Anwar menegaskan perlunya keberanian untuk mengambil langkah konkret demi mengembalikan kedaulatan ekonomi kepada masyarakat desa.

Ia juga menekankan pentingnya membangun tata kelola pemerintahan desa yang berlandaskan nilai-nilai religius, semangat gotong royong, serta prinsip transparansi dan keberpihakan kepada rakyat.

“Mari kita bersatu, bergerak bersama membangun Sulawesi Tengah Baru yang lebih kuat dan sejahtera,” ajak Gubernur Anwar kepada seluruh kepala desa.

Di samping fokus pada koperasi, program makan bergizi gratis juga mendapat perhatian serius dalam acara tersebut.

Program ini dirancang tidak hanya untuk mendukung tumbuh kembang anak-anak di pedesaan tetapi juga sebagai bagian integral dari upaya nasional dalam memberantas kemiskinan dan mengatasi masalah stunting.

Keberhasilan program ini didukung oleh kolaborasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Keuangan, yang bersinergi memastikan program ini berjalan efektif dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Gema semangat dari Palu ini membawa harapan baru bahwa desa akan bertransformasi menjadi pusat pergerakan ekonomi nasional. Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi fondasi yang kokoh bagi terwujudnya kedaulatan ekonomi rakyat.

Komentar