Jika nanti ternyata benar adanya aktivitas PETI di wilayah Sungai Tabong, lanjut Muchlis, tentunya Pemda akan melakukan koordinasi dengan aparat terkait.
Kemudian melaporkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani soal pertambangan untuk mengambil tindakan penghentian atas aktivitas PETI di Sungai Tabong.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto akan menelusuri mengenai dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Tabong Kabupaten Buol.
Didik mengaku baru dapat informasi dugaa PETI di Sungai Tabong Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal itu ia sampaikan saat dikonfirmasi Tim Media mengenai dugaan maraknya PETI di wilayah tersebut.
Baca: PETI Sungai Tabong Menggiurkan? Diduga Sejumlah Alat Berat Dikerahkan Mengeruk di Lokasi








Komentar