gNews.co.id – Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto akan menelusuri mengenai dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Tabong Kabupaten Buol.
Didik mengaku baru dapat informasi dugaa PETI di Sungai Tabong Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Hal itu ia sampaikan saat dikonfirmasi Tim Media mengenai dugaan maraknya PETI di wilayah tersebut.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng, merespon cepat informasi maraknya kembali aktivitas PETI di Sungai Tabong, di mana diketahui sebelumnya sudah pernah ditertibkan.
Polda akan melakukan penertiban jika benar PETI tersebut beraktivitas.
Padahal PETI di Sungai Tabong sudah pernah ditertibkan itu, namun kembali beraktivitas dengat menggunakan alat berat jenis Excavator.
“Makasih informasinya, nanti saya sampaikan ke kapolres yang mempunyai wilayah,” jawab Didik kepada perwakilan Tim Media via WhatsApp Rabu pagi ini (18/01/2023).
Baca: PETI Sungai Tabong Menggiurkan? Diduga Sejumlah Alat Berat Dikerahkan Mengeruk di Lokasi
Komentar