gNews.co.id – Sekelompok orang diduga melakukan penambangan ilegal di sebuah lokasi Desa Kokobuka, Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Informasi yang dihimpun Tim Media dari salah seorang sumber, lokasi penambangan ilegal tersebut berada di lokasi Sungai Tabong.
Sumber menyebutkan penambang emas ilegal itu baru kali ini masuk ke lokasi Sungai Tabong.
“Mereka sudah pernah melakukan kegiatan di lokasi Kokobuka. Perkiraan sekitar 15 km dari Kokokuka, karena hasilnya kurang,” tutur sumber yang meminta namanya dirahasiakan, Selasa (17/1/2023).
Seperti diketahui, meski sudah pernah dilakukan penertiban oleh Polda Sulteng bersama jajarannya, aktivitas tambang emas ilegal di Sungai Tabong, kini kembali beroperasi.
Sejumlah alat berat yang dipergunakan berupa Eksavator untuk mengeruk material telah diangkut menuju lokasi dari arah Desa Salusu Pande, Kecamatan Lampasio, Kabupaten Tolitoli.
Pengangkutan alat berat tutur sumber, melalui jalur yang berada di wilayah Tolitoli.
“Karena jika dari arah Desa Kokobuka, Kabupaten Buol menuju ke lokasi Sungai Tabong tidak dapat diakses,” ungkapnya.
Selain itu, akses tersebut harus melewati hutan belantara dan tanjakan yang terjal. Mereka menggap jalur itu berbahaya.
“Mess mereka ada di depan kantor Camat Baolan, bahkan alat berat yang diangkut ke lokasi juga mendapat pengawalan dari oknum aparat keamanan,” jelas sumber.
Komentar