gNews.co.id – Pemerintah Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027, Selasa (14/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Soho tersebut dihadiri oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Luwuk Suhardi, Lurah Soho Wismoyo, S.Poma., S.T.P., Babinsa, Bhabinkamtibmas, staf Kecamatan Luwuk, staf Kelurahan Soho, Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Dinas Sosial, serta para perangkat kelurahan seperti RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan warga setempat.
Musrenbang diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta sambutan dari Lurah Soho dan Sekcam Luwuk.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan dan diskusi yang berlangsung dinamis.
Dalam sambutannya, Sekcam Luwuk Suhardi yang mewakili Camat Luwuk menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.
Seluruh usulan pembangunan untuk RKPD 2027 harus disusun secara jelas, dilengkapi proposal, foto lokasi, volume pekerjaan, serta skala prioritas.
Dengan begitu, usulan dapat dikawal hingga ke tahap Musrenbang kecamatan dan selanjutnya,” ujar Suhardi.
Ia menambahkan, melalui Musrenbang ini diharapkan dapat dirumuskan program-program yang benar-benar menjadi kebutuhan utama masyarakat Kelurahan Soho pada tahun 2027.
Sementara itu, Lurah Soho Wismoyo mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk aktif menyampaikan aspirasi secara tertib dan konstruktif.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak kecamatan atas perhatian dan dukungan terhadap pembangunan di Kelurahan Soho.
Melalui Musrenbang ini kami berharap bapak dan ibu dapat menyampaikan usulan pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Kelurahan Soho berada di pusat kota dan menjadi salah satu barometer Kabupaten Banggai, sehingga peningkatan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat sangat penting,” kata Wismoyo.
Dalam pemaparannya, Lurah Soho menyampaikan sejumlah usulan prioritas, di antaranya perbaikan pagar Kantor Kelurahan Soho yang telah lama rusak, serta peningkatan sarana pendukung pelayanan kesehatan seperti Posyandu, seiring dengan meningkatnya jumlah peserta.
Sesi diskusi dan tanya jawab dimanfaatkan warga untuk menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari pembangunan infrastruktur lingkungan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga kebutuhan sosial dan keagamaan.
Salah satu isu yang mencuat dalam Musrenbang tersebut adalah persoalan tapal batas wilayah Kelurahan Soho.
Warga meminta agar aspirasi terkait tapal batas dapat disampaikan kepada pihak terkait, khususnya bagian Tata Pemerintahan (Tapem), untuk dilakukan kajian ulang.
Menurut warga, batas wilayah Kelurahan Soho yang sebelumnya berbatasan dengan alam berupa sungai di samping Kodim, kini mengalami perubahan.
Dalam sejarahnya, Kelurahan Soho merupakan wilayah tertua di Kabupaten Banggai. Di wilayah ini berdiri masjid pertama yang ada di Kabupaten Banggai,” ungkap salah satu warga dalam forum.
Warga juga menyampaikan bahwa seiring dengan pemekaran wilayah, peta Kelurahan Soho dinilai semakin menyempit, sementara wilayah hasil pemekaran seperti Kelurahan Bungin justru semakin luas dibandingkan wilayah awal Soho.
Oleh karena itu, masyarakat menuntut agar tapal batas Kelurahan Soho dikembalikan seperti semula.
Menanggapi hal tersebut, pihak kecamatan menyatakan bahwa seluruh aspirasi warga akan dicatat dan dibahas secara menyeluruh bersama pihak terkait pada tahapan perencanaan berikutnya.
Seluruh usulan yang disampaikan dalam Musrenbang Kelurahan Soho ini selanjutnya akan diprioritaskan dan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan sebagai bagian dari proses penyusunan RKPD Kabupaten Banggai Tahun 2027.
Musrenbang ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, tepat sasaran, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Kelurahan Soho.
( DQ74 )








Komentar