Pemkot Upayakan Penuhi 20 Persen RTH

gNews.co.id – Wali Kota Palu diwakili Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK.,M.Kes menjadi narasumber dalam dialog Kopi RRI pada Rabu, 04 Januari 2023 via telepon dari ruang kerjanya.

Dialog yang diselenggarakan oleh RRI Palu ini mengangkat topik tentang “Penataan Ruang Terbuka Hijau Kota Palu.”

Dalam pemaparannya, Wakil Wali Kota Reny menjelaskan bahwa jika mengacu pada Undang-undang No. 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Palu sudah mencapai 32 persen di tahun 2022.

Namun dengan adanya Peraturan Menteri ATR/BPN yang baru yakni Permen ATRKBPN 14 tahun 2022 tentang RTH itu sudah berubah, dimana Pemerintah Daerah harus memenuhi 20 persen RTH dari luas wilayah kota/kawasan perkotaan.

Komentar