Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura alias Cudy, tutur Edank, sering menegaskan bahwa konflik agararia harus ditangani dengan cepat.
“Tidak boleh ada pengaduan yang di abaikan, sebab ini menyangkut keadilan masyarakat dan juga iklim investasi di Sulawesi Tengah,” tegas Edank.
Bahkan Senin dan Selasa ini, tambah Dia, pemda telah memfasilitasi dua kasus agraria yang terjadi di Kabupaten Morowali Utara (Morut) dan Morowali semuanya terkait dengan tambang.
“Hingga saat ini sudah ada 13 kasus yang sudah diselesaikan,” ungkapnya.
Kasus tersebut ujar Edank, di antaranya di Kulawi Kabupaten Sigi, di Banawa Donggala, Kabupaten Morut, Tojo Unauna, dan masih ada beberapa lagi yang dalam proses seperti penyelesaian.
Baca: Pemprov Sulteng Fasilitasi Pengembalian Lahan Petani dari PT ANA














Komentar