Peredaran Gelap Sianida Ilegal di Tambang Emas Poboya? Harga Murah Tanpa Faktur!

gNews.co.id – Peredaran sianida ilegal di kawasan Tambang Emas Poboya, Kota Palu, diduga semakin meluas.

Investigasi sejumlah awak media menemukan bahwa bahan kimia berbahaya ini dijual secara bebas tanpa faktur resmi kepada penambang dan pengusaha pengolahan emas di kawasan tersebut.

Harga Murah, Peredaran Diam-diam

Sumber terpercaya dari kalangan pebisnis tambang mengungkapkan bahwa sianida ilegal dipasarkan secara diam-diam dengan harga Rp7,5 juta hingga Rp8 juta per drum berkapasitas 50 kilogram.

Harga ini jauh lebih murah dibandingkan harga resmi di distributor yang mencapai Rp10 juta per drum. 

Sianida digunakan dalam proses pengolahan emas dengan metode rendaman untuk memisahkan emas dari batuan tambang.

“Penambang biasanya membutuhkan sekitar 15 kilogram sianida untuk mengolah 300 karung batuan, dengan berat per karung 30-50 kilogram,” ujar seorang pelaku usaha tambang yang enggan disebutkan namanya. 

Penjual Bantah Tuduhan Peredaran Ilegal

Saat dikonfirmasi, salah seorang penyalur bahan kimia di Poboya, Andang membantah terlibat dalam bisnis sianida ilegal. Ia mengklaim usahanya legal dan telah memiliki izin resmi. 

“Bisnis kami resmi dan punya izin lengkap. Jika ada yang beli tanpa faktur, berarti itu ilegal,” tegas Andang, Ahad (13/4/2025).

Baca: GM External PT CPM Sebut Alat Deteksi HCN yang Dipakai Tergolong Canggih, Berikut Mereknya

Komentar