Peristiwa Terbesar Dialami Media, Dewan Pers Minta Secara Tegas Aparat Hukum Usut Peretas Akun Awak Redaksi Narasi

Baca: Negara Berduka Atas Wafatnya Ketua Dewan Pers

Berkaitan dengan kejadian tersebut, Dewan Pers mengeluarkan seruan berupa kecaman terhadap semua tindakan peretasan dan meminta dengan segera agar pihak yang melakukan peretasan menghentikan aksinya.

Selain itu, dia juga memandang bahwa tindakan peretasan merupakan perbuatan melawan hukum dan berakibat pada terganggunya upaya kerja jurnalistik serta kemerdekaan pers.

Padahal, menjaga kemerdekaan pers adalah tanggung jawab semua pihak, baik perusahaan pers, publik/masyarakat luas, pemerintah, maupun aparat penegak hukum.

“Dewan Pers mengingatkan ancaman hukuman terhadap pihak yang mengganggu kerja jurnalistik,” kata Agung Dharmajaya.

Baca: SPRI Kembali ke ‘Pangkuan’ Dewan Pers, Seluruh Anggota Wajib UKW

Komentar