Persoalan Status Facebook Dua Wanita di Moilong Berseteru hingga Damai di Hadapan Anggota Polsek Toili

gNews.co.id,- Perseteruan dua perempuan warga Desa Tou, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, yang dipicu unggahan di media sosial Facebook akhirnya berakhir damai setelah dimediasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Toili.

Kedua perempuan tersebut masing-masing berinisial NL (42) sebagai pelapor dan SA (26) sebagai terlapor.

Perselisihan bermula pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 08.00 Wita. Saat itu, SA mengunggah sebuah postingan di Facebook yang dinilai oleh NL mengandung kata-kata kasar dan tidak sopan sehingga dianggap mencemarkan nama baiknya.

NL kemudian melaporkan persoalan tersebut ke Polsek Toili pada Senin (10/8/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Toili, Brigpol Moh. Kosim, mengundang kedua pihak ke kantor polisi untuk dilakukan mediasi dengan pendekatan problem-solving.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan perkara ke proses hukum.

Dalam mediasi, SA mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada NL. Keduanya kemudian membuat kesepakatan bersama untuk tidak mengulangi persoalan serupa di kemudian hari.

Kapolsek Toili, IPTU I Putu Pratama Yoga, mengapresiasi langkah kedua pihak yang memilih menyelesaikan perselisihan secara damai.

Ia berharap masyarakat dapat lebih bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh unggahan yang berpotensi menimbulkan konflik.

Penyelesaian tersebut sekaligus menunjukkan peran kepolisian dalam mengedepankan pendekatan persuasif dan mediasi untuk menjaga keamanan, ketertiban serta keharmonisan masyarakat.(DQ74).


Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar