gNews.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Asisten Pembinaan Kejati Sulteng serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong.
Prosesi khidmat ini digelar di Auala Abdul Azis Lamadjido, Lantai 6 Kantor Kejati Sulteng, Selasa (5/5/2026).
Pelantikan ini merupakan bagian dari strategi penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang kian dinamis.
Dalam sambutannya, Zullikar Tanjung menegaskan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan adalah cerminan komitmen institusi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut aparat penegak hukum tidak hanya mengedepankan kepastian hukum, tetapi juga kemanfaatan. Penegakan hukum harus ikut mendukung kebangkitan ekonomi nasional.
Menurutnya, pengisian jabatan ini dilakukan berdasarkan evaluasi mendalam dengan mempertimbangkan profesionalitas dan integritas para pejabat. Oleh karena itu, para pejabat yang dilantik dinilai sebagai sosok yang tepat pada posisi dan waktu yang tepat.
Berikut nama-nama pejabat yang dilantik:
1. Benny Siswanto sebagai Asisten Pembinaan Kejati Sulawesi Tengah, menggantikan Fitri Zulfahmi.
2. Dian Herdiman sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Parigi Moutong, menggantikan Purnama.
Penekanan Khusus untuk Asbin dan Kajari Parigi Moutong
Kepada Asisten Pembinaan yang baru, Kajati menekankan pentingnya pelaksanaan fungsi pembinaan yang menyeluruh, mencakup manajemen, perencanaan sarana dan prasarana, pengelolaan kepegawaian, keuangan, hingga barang milik negara.
Selain itu, pengelolaan data statistik kriminal, pengembangan teknologi informasi, serta evaluasi reformasi birokrasi menjadi fokus utama untuk mendukung kelancaran tugas seluruh satuan kerja di lingkungan Kejati Sulteng.
Sementara itu, kepada Kajari Parigi Moutong, Zullikar berpesan agar mampu mengendalikan kebijakan penegakan hukum secara optimal, baik melalui pendekatan preventif maupun represif yang berkeadilan.
“Optimalkan penanganan perkara pidana, mulai dari penyelidikan hingga eksekusi. Perkuat koordinasi dengan instansi terkait, serta tingkatkan upaya penelusuran, perampasan, dan pengembalian aset negara di wilayah hukum Anda,” pesan Kajati.
Sumpah Jabatan Adalah Komitmen Serius
Zullikar juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan merupakan komitmen dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.
Bacar: Dua Perkara di Parigi Moutong dan Morowali Dapat RJ dari Kejati Sulteng














Komentar