Seperti gaji karyawan, di mana beredar isu akan pemotongan akan hak pekerja.
Karena itu, Pemda mesti menelaah dan melakukan pemeriksaan komprehensif akan persoalan ini.
“Tiga, perlu pula diketahui GNI sedang dalam tahap konstruksi karena itu perlu penjelasan komprehensif akan rencana kerja,” ungkapnya.
Anwar Hafid menyampaikan, penjelasan dari pihak PT GNI mengenai pengembangan perusahaan akan tahapan hilirisasi yang dilakukan.
Empat, pada prinsipnya, Sulteng mesti menjadi daerah yang ramah investasi, tapi mesti dipastikan investasi yang berjalan tidak boleh abai akan hak karyawan.
“Pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan green maining,” tegas Anwar Hafid.
Kemudian lanjut dia, yang kelima, industri mesti hadir membawa kesejahteraan, keselamatan, dan masa depan.
“Bukan malah membawa kecelakaan, kerusakan, dan penderitaan bagi rakyat,” tandasnya
Baca: Bentrok Karyawan TKL Kontra TKA? PT GNI Diminta Tutup dan Usut Siapa Pemicunya








Komentar