Raih Penghargaan Nasional RBD 2026 Bupati Amirudin Konsisten Jaga Bahasa Lokal Identitas Warisan Budaya

gNews.co.id,- Pemerintah Kabupaten Banggai kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) Tahun 2026 dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Bupati Banggai, Amirudin, sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan praktik baik Pemerintah Kabupaten Banggai dalam upaya pelestarian bahasa daerah melalui pendidikan, kebijakan daerah, serta pelibatan aktif masyarakat dalam menjaga keberlangsungan bahasa ibu sebagai identitas budaya bangsa.

Penyerahan penghargaan berlangsung dalam rangkaian Puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) 2026 di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat, Senin (25/5/2026).

Turut hadir mendampingi Bupati Banggai dalam penerimaan penghargaan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ir. Moh. Ramli Tongko, S.Sos., ST., M.Si., serta Kepala Bidang Kebudayaan Subrata Kalape.

Kabupaten Banggai menjadi salah satu dari 27 daerah di Indonesia yang menerima penghargaan bergengsi tersebut bersama sejumlah provinsi, kabupaten, dan kota lainnya yang dinilai berhasil mendukung program revitalisasi bahasa daerah secara berkelanjutan.

Program Revitalisasi Bahasa Daerah sendiri merupakan agenda nasional yang bertujuan melindungi dan menghidupkan kembali bahasa daerah melalui pembelajaran di sekolah, penguatan literasi budaya, dokumentasi bahasa, serta keterlibatan generasi muda dalam pewarisan bahasa ibu.

Hingga tahun 2025, program tersebut telah menjangkau ratusan bahasa dan dialek di berbagai wilayah Indonesia.

Bupati Banggai menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Banggai.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus memperkuat pelestarian bahasa daerah sebagai bagian penting dari identitas, karakter, dan kekayaan budaya masyarakat Banggai.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Safrudin Hinelo, S.STP., M.Si., mengatakan bahwa bahasa daerah bukan hanya sebagai alat komunikasi, tetapi juga merupakan warisan budaya yang mengandung nilai-nilai kearifan lokal, sejarah, dan jati diri masyarakat yang harus dijaga bersama di tengah perkembangan zaman dan arus globalisasi.

Melalui penghargaan ini, Kabupaten Banggai menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program pelindungan dan pengembangan bahasa daerah, termasuk melalui pendidikan, kegiatan seni budaya, literasi, dan keterlibatan generasi muda dalam pelestarian budaya lokal,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjadi bagian dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi mendatang.

“Kita harus juga mau menjadi bagian dari pelestarian bahasa daerah seperti daerah lain,” pungkas Safrudin Hinelo.(DQ74)

Komentar