gNews.co.id – Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Morowali menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Markas Komando (Mako) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah pada Kamis (10/7/2025).
Aksi ini menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bintang Delapan Wahana (BDW) yang beroperasi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menyusul dugaan pemalsuan dokumen yang menjadi dasar penerbitan izin tersebut.
Permasalahan ini berakar dari dugaan pemalsuan Surat Dirjen Minerba Nomor 1489/30/DBM/2013. Surat tersebut diduga berisi permintaan penerbitan IUP atas nama PT Bintang Delapan Wahana.
PT BDW sendiri diketahui mengajukan perpindahan lokasi IUP dari Kabupaten Konawe ke Kabupaten Morowali.
Dokumen yang keabsahannya dipertanyakan ini kemudian menjadi rujukan bagi Bupati Morowali saat itu, Anwar Hafid, untuk menerbitkan IUP Operasi Produksi (OP) pada tanggal 7 Januari 2014.
Penerbitan IUP inilah yang kini menjadi sorotan utama dan pemicu aksi demonstrasi.Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Muhammad Rival Tajwid, dalam orasinya di hadapan massa dan aparat kepolisian, menegaskan bahwa PT BDW adalah perusahaan yang tidak teregistrasi namun telah bertahun-tahun berproduksi dan menyebabkan kerugian negara.
“Perusahaan ini (PT BDW) tidak teregistrasi dan sudah bertahun-tahun masih berproduksi serta telah menyebabkan kerugian negara,” ujar Rival di Mako Polda Sulteng.
Ia mendesak Gubernur Sulteng Anwar Hafid untuk bertanggung jawab dan segera merekomendasikan pencabutan IUP PT BDW ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).








Komentar