Refleksi Akhir Tahun 2024: Ojol yang Kerap ‘Nyelonong’ dan Pentingnya Sosialisasi Berkendara

Menutup tahun 2024, salah satu permasalahan yang masih menjadi perhatian di Kota Palu dan wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) adalah perilaku berkendara yang kurang tertib.

By: MAHBUB

Terutama di kalangan pengemudi ojek online (ojol) dan pengendara kendaraan umum seperti bus, minibus, dump truk, dan truk kontainer.

Fenomena nyelonong atau melanggar aturan lalu lintas sering kali terlihat, baik oleh pengendara roda dua maupun roda empat.

Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan berlalu lintas. Banyak pengguna jalan merasa terancam oleh perilaku pengendara yang sering memotong jalur, berhenti mendadak, atau tidak mematuhi rambu lalu lintas.

Tidak hanya membahayakan diri sendiri, perilaku tersebut juga berpotensi mencelakai orang lain, termasuk pejalan kaki.

Peran Dirlantas Polda Sulteng dan Perhubungan

Dalam konteks ini, peran Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng), khususnya Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) dan pihak Dinas Perhubungan menjadi sangat krusial.

Sebagai otoritas yang bertanggung jawab atas ketertiban berlalu lintas, Polda Sulteng diharapkan lebih intensif dan masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, utamanya para ojol, driver bus, dan truk berkapasitas besar.

Sosialisasi yang dimaksud tidak hanya sebatas aturan teknis berkendara, tetapi juga penanaman nilai-nilai etika di jalan raya.

Melalui kampanye edukasi yang konsisten, pengendara ojol dapat diberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya mematuhi regulasi, seperti larangan berhenti di tempat sembarangan atau menjaga jarak aman saat berkendara.

Pengendara ojol kerap terjebak dengan aplikasi di handphone mereka, karena terus melihat di mana titik yang dituju, tanpa mengingat resiko kecelakaan yang dihadapi.

Oleh sebab itu, pada sisi ini, peran Lantas dan perhubungan menjadi penting bagi pengendara ojol untuk menyosialisasikan bahwa ada regulasi yang mengatur tata cara berkendara.

Di mana saat berkendara tak boleh melakukan panggilan telepon atau melakukan aktivitas lain di hanphone, sebab berpotensi memicu terjadinya kecelakaan lantaran kehilangan kendali.

Hal serupa juga perlu dilakukan terhadap pengemudi bus, minibus, dump truk, dan truk kontainer yang sering kali menjadi sorotan karena mengemudi dengan kecepatan tinggi atau parkir tidak pada tempatnya.

Pendekatan Holistik

Namun, edukasi semata tidak cukup. Penegakan hukum juga perlu ditingkatkan. Polda Sulteng dapat memanfaatkan teknologi, seperti kamera tilang elektronik (ETLE), untuk menangkap pelanggaran lalu lintas secara real-time.

Selain itu, patroli rutin di titik-titik rawan pelanggaran, terutama di jam sibuk, dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Sebagai langkah preventif, kampanye keselamatan dapat melibatkan komunitas pengendara, operator ojek online, dan perusahaan transportasi umum.

Dengan pendekatan kolaboratif ini, semua pihak dapat merasa memiliki tanggung jawab bersama untuk menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib.

Penutup

Refleksi akhir tahun ini seharusnya menjadi momentum bagi semua pihak untuk introspeksi dan berkomitmen memperbaiki perilaku berlalu lintas.

Dengan sosialisasi yang masif dan penegakan hukum yang tegas, Kota Palu dan Sultenf dapat menjadi contoh wilayah yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.

Mari jadikan 2025 sebagai tahun di mana kita semua lebih peduli terhadap keselamatan di jalan raya.

Angka Kecelakaan Menurun Tahun 2024

Dilansir tribratanews.sulteng.polri.go.id Website resmi Polri, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) terus melakukan Analisa dan Evaluasi (Anev) selama empat hari pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2024, yang berlangsung mulai dari tanggal 14 Oktober hingga 17 Oktober 2024.

Baca: Menang Pilkada tak Jumawa Kalah Terima Lapang Dada

Komentar