gNews.co.id – Gagasan Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Reforma Agraria mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan.
Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis yang sejalan dengan nilai kemanusiaan, Hak Asasi Manusia (HAM), serta keberlanjutan hidup sektor petani dan nelayan.
Selain itu, gagasan ini juga selaras dengan program strategis nasional yang sedang digalakkan pemerintah pusat.
Menurut M. Ridha Saleh, mantan Tenaga Ahli Gubernur, pembentukan Satgas Reforma Agraria sebaiknya diletakkan dalam konteks yang jelas dan terstruktur.
Pertama, Reforma Agraria harus diposisikan sebagai program strategis daerah.
Kedua, program ini harus memiliki skala prioritas yang jelas.
Ketiga, Reforma Agraria perlu terintegrasi dengan pedoman yang telah ditetapkan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), khususnya dalam hal pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pemenuhan hak masyarakat, serta keberlanjutan pembangunan.
“Reforma Agraria tidak hanya sekadar menyelesaikan konflik agraria dan redistribusi tanah. Ada aspek lain yang perlu diperhatikan, seperti penataan struktur penguasaan tanah, akses petani terhadap keadilan, serta kebijakan yang melindungi kedaulatan pangan,” ujar Ridha Saleh.
Lebih lanjut, Ridha Saleh menjelaskan bahwa konflik agraria di Sulteng umumnya bersifat struktural dan sarat dengan kepentingan, baik dari pemerintah daerah maupun pemodal.
Oleh karena itu, pembentukan Satgas Reforma Agraria harus diperkuat dengan landasan hukum yang jelas dari Gubernur.
Selain itu, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) perlu diperintahkan untuk mendukung kerja-kerja Satgas tersebut.
“Tanpa dukungan legal dan backup dari OPD terkait, Satgas ini berisiko kelelahan dan tidak dapat bekerja secara maksimal,” tegas Edank sapaan karib M. Ridha Saleh.
Komentar