gNews.co.id – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai bergerak cepat melakukan penertiban terhadap badut jalanan yang mabuk serta anak-anak pencari sumbangan bermodus pembangunan masjid.
Penertiban tersebut merupakan instruksi langsung dari Kasat Pol PP Banggai, Kamaluddin Jano, menyusul maraknya anak di bawah umur yang diduga dipekerjakan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari sumbangan di ruang publik.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Kamaluddin Jano langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penertiban, memberikan pembinaan kepada anak-anak yang terlibat, serta menegur orang tua agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
Respons cepat ini dilakukan setelah Satpol PP Banggai menerima laporan masyarakat dan pemberitaan terkait keberadaan badut jalanan yang meresahkan serta anak-anak pencari sumbangan yang mengatasnamakan pembangunan masjid.
Dalam patroli penertiban yang digelar pada Selasa (4/2/2026), petugas mendapati sejumlah badut yang beraktivitas di ruang publik dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol.
Kondisi tersebut dinilai membahayakan ketertiban umum serta mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya pengunjung kafe dan pengguna fasilitas umum.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Danton Satpol PP bersama anggota langsung menyisihkan patroli rutin dengan menyisir sejumlah titik rawan, di antaranya kawasan sekitar Masjid Agung, kafe di sekitar Jembatan Jole depan Copy Star, serta lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat mangkal badut dan anak-anak pencari sumbangan.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Banggai. Di lokasi, petugas memberikan arahan dan pembinaan kepada para badut yang kedapatan beraktivitas dalam kondisi mabuk guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kasat Pol PP Banggai Kamaluddin Jano menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan seluruh jajaran untuk terus melakukan penyisiran terhadap badut jalanan serta anak-anak pembawa kotak amal, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.
Kami sudah perintahkan anggota untuk menyisir para badut dan anak-anak pembawa kotak amal yang mengatasnamakan sumbangan masjid, khususnya jika melibatkan anak di bawah umur. Itu tidak dibenarkan,” tegas Kamaluddin.
Ia menjelaskan, apabila ditemukan anak-anak yang melakukan aktivitas tersebut, Satpol PP akan melakukan penertiban dan pembinaan, serta mengantarkan anak kembali kepada orang tuanya.
Selain itu, orang tua juga akan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Menurutnya, anak-anak tidak boleh dipaksa mencari nafkah, terlebih hingga larut malam.
Jam 21.23 sampai 00.23 itu sudah tidak wajar.
Anak-anak seharusnya istirahat dan bersiap untuk sekolah. Kalau dibiarkan, mereka akan malas belajar,” ujarnya.
Kamaluddin juga menegaskan bahwa penggalangan dana masjid memiliki mekanisme resmi dan telah didukung oleh anggaran dari bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), sehingga tidak boleh melibatkan eksploitasi anak.
Sumbangan masjid sudah ada mekanismenya. Anak-anak tidak boleh dieksploitasi,” tambahnya.
Ia turut mengungkapkan bahwa para badut dan anak-anak pencari sumbangan kerap berganti pakaian di kawasan RTH Teluk Lalong.
Oleh karena itu, patroli rutin akan terus ditingkatkan, termasuk pengawasan di area kafe dan ruang publik lainnya di wilayah Kabupaten Banggai.
Patroli ini akan terus dilakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.(DQ74)








Komentar