gNews.co.id,- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai, Kamaluddin Djano, S.Pd., S.H., menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan aktivitas anak-anak di bawah umur.
Yang dipekerjakan sebagai pembawa kotak amal dan penarik sumbangan dengan mengatasnamakan pembangunan masjid.
Hal tersebut disampaikan Kamaluddin saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kantor Satpol PP Kabupaten Banggai, Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Senin (8/12/2025).
Menurutnya, aktivitas tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena melibatkan anak-anak usia sekolah yang seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan dieksploitasi di ruang publik.
Kami akan melakukan patroli terhadap anak-anak pembawa kotak amal maupun anak-anak yang dipekerjakan oleh orang tuanya.
Ini sudah kami bicarakan bersama dinas terkait seperti Dinas Sosial, Dinas Perlindungan Anak, serta OPD lainnya,” ujar Kamaluddin.
Ia menegaskan, orang tua yang terbukti menyuruh anaknya melakukan penggalangan dana di jalan akan diberikan pembinaan serta diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Anak-anak itu belum pantas dipekerjakan. Jika ditemukan kembali, orang tuanya akan kami panggil dan dibina secara persuasif,” tegasnya.
Kamaluddin juga menanggapi maraknya pemberitaan terkait anak-anak pembawa kotak amal serta badut jalanan yang dinilai meresahkan masyarakat.
Ia menyebut sebagian dari mereka tidak jelas identitas kependudukannya dan bahkan masih berstatus pelajar.
Terkait badut jalanan, ada beberapa OPD yang terlibat dalam penanganannya.
Namun karena aktivitas mereka sudah meresahkan, termasuk ada yang mabuk dan berteriak-teriak di jalan, tentu akan kami sikapi tegas,” jelasnya.
Ia menambahkan, penertiban tetap dilakukan secara humanis.
Anak-anak yang memiliki orang tua di wilayah Luwuk akan diantar pulang untuk dibina, sementara yang tidak diketahui asal-usulnya akan dibawa ke kantor Satpol PP untuk pembinaan sementara.
Masjid-masjid di Banggai sebenarnya sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah melalui Bagian Kesra.
Jika masih ada anak-anak yang dimanfaatkan untuk meminta sumbangan, hal ini patut dipertanyakan,” pungkas Kamaluddin. ( DQ74 )








Komentar