gNews.co.id – Keberadaan PT Palu Citra Minerals atau CPM di Sulawesi Tengah (Sulteng) khususnya di Kota Palu kembali menuai sorotan publik.
Perusahaan tambang emas yang beroperasi di wilayah Poboya, Kota Palu itu dianggap membawa lebih banyak mudharat ketimbang manfaat.
Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan mengemukakan sejumlah permasalahan mencuat mulai dari potensi kerusakan lingkungan, ancaman pencemaran logam berat, hingga konflik sosial yang terus berulang di lingkar tambang.
Kejadian terakhir yang menjadi perhatian adalah penggusuran lahan warga Talise, yang memicu gelombang kritik terhadap perusahaan dan menambah daftar panjang persoalan yang belum diselesaikan secara tuntas.
“Masyarakat butuh kepastian dan keadilan. Tidak cukup dengan janji CSR atau lapangan kerja yang tidak sebanding dengan kekayaan emas yang dikeruk dari tanah Tadulako,” ujar Aristan kepada media, Rabu (7/5/2025).
Publik juga mempertanyakan sejauh mana kontribusi nyata PT CPM terhadap daerah. Apakah perusahaan telah membayar pajak penggunaan air permukaan, mengingat air merupakan hak masyarakat dan milik daerah Sulteng.
Desakan pun mengarah ke pemerintah daerah, khususnya Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, untuk bersikap tegas terhadap PT CPM.
Pemerintah dinilai perlu segera menuntaskan berbagai konflik yang timbul, termasuk yang terbaru menyangkut lahan warga Talise, agar tidak menimbulkan gejolak sosial yang lebih besar di kemudian hari.
Pernyataan dari Pihak PT CPM
Menanggapi isu tersebut, General Manager External Affairs and Security PT CPM, Amran Amier, menyatakan bahwa operasional perusahaan telah dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami beroperasi berdasarkan kaidah pertambangan yang baik dan benar, di bawah bimbingan dan pengawasan instansi pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Amran.
Baca: LPM Talise Bantah Tuduhan Jual Lahan Garapan ke PT CPM









Komentar