“Namun, hingga hari ini kami dari JATAM belum mendapat kabar adanya tindakan hukum dari aparat,” ujar Taufik.
Desakan untuk Menyentuh Aktor Intelektual dan Pemasok Bahan Berbahaya
Menurut Taufik, penindakan selama ini dinilai hanya bersifat simbolis dan tidak menyentuh akar persoalan.
Operasi yang dilakukan cenderung menangkap pekerja lapangan, sementara para cukong atau pemodal di balik praktik ilegal tersebut masih bebas berkeliaran.
“Selama ini penindakan hanya sebatas ke pekerja lapangan. Para pemodal di balik tambang ilegal belum tersentuh, makanya aktivitas mereka tetap eksis,” tandasnya.
Oleh karena itu, JATAM mendesak Kapolda Endi Sutendi untuk berani menindak tegas para pemodal dengan menggunakan pasal-pasal berlapis guna menciptakan efek jera.








Komentar