Sulteng Kekurangan Uang PAP dan Wajib Pajak Alat Berat Miliaran Rupiah: Bapenda Segera Pungut!

gNews.co.id – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tengah, Andi Irman, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulteng terkait potensi kehilangan penerimaan pajak daerah. 

Hal tersebut disampaikannya kepada awak media melalui sambungan chat dan telepon pada aplikasi WhatsApp, Kamis (4/6/2026).

Tindak Lanjut Sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)

Irman menjelaskan, untuk sektor PBBKB, Bapenda akan melakukan penagihan terhadap selisih kekurangan penerimaan dari Wajib Pungut (Wapu) dengan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPD-KB).

“Terkait temuan BPK RI perwakilan Sulteng dari sektor PBBKB, Bapenda akan melakukan penagihan terhadap selisih kekurangan penerimaan dari wapu PBBKB dengan menerbitkan SKPD-KB terhadap wapu yang dimaksud,” ujar Irman.

Selain itu, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi, pendataan, pendaftaran, serta penagihan kepada non-wapu yang telah melakukan penjualan BBM di wilayah Sulawesi Tengah. Langkah ini bertujuan untuk mengejar potensi kehilangan penerimaan sebesar Rp653.870.250.

“Kami akan meningkatkan koordinasi dengan pihak BPH Migas untuk rekonsiliasi data penjualan BBM di wilayah Sulawesi Tengah secara berkala agar perbedaan data dapat dideteksi secara dini,” tegasnya.

Sektor Pajak Air Permukaan (PAP)

Terkait temuan dari sektor PAP, Irman mengungkapkan bahwa Bapenda akan melakukan pendaftaran wajib pajak baru dan menagih wajib pajak yang telah memiliki Izin Pengusahaan Sumber Daya Air (IPSDA).

“Bapenda akan melakukan penagihan terhadap Wajib Pajak Air Permukaan (PAP) atas kekurangan pendapatan PAP sebesar Rp3.687.576.072,20,” ungkap Irman.

Baca: Kejati Sulteng Geledah Bapenda Donggala Dugaan Korupsi Tambang: Ini Puluhan DT dan Alat Berat Disita

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar