Tak Hanya PT Kaltim Khatulistiwa, Puluhan Perusahaan Tambang di Donggala Diduga Bermasalah RKAB: Nakertrans Diminta Inspeksi Keberdaan TKA

Menurutnya, jika perusahaan besar saja bermasalah, maka perusahaan dengan skala lebih kecil juga patut diawasi secara menyeluruh.

Selain menyoroti persoalan RKAB, Abdi juga meminta pemerintah daerah memberi perhatian terhadap dugaan keterlibatan Tenaga Kerja Asing (TKA) di sejumlah perusahaan tambang galian C.

Ia mencontohkan dugaan keberadaan TKA di salah satu perusahaan tambang di Desa Loli Dondo.

Menurutnya, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Donggala perlu turun langsung melakukan inspeksi guna memastikan legalitas tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah pertambangan tersebut.

“Perlu dilakukan pemeriksaan apakah mereka memiliki visa kerja atau hanya menggunakan visa kunjungan namun kemudian terlibat dalam aktivitas pekerjaan lapangan di area tambang,” jelas Abdi.

Dia berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait dapat melakukan pengawasan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan galian C di Kabupaten Donggala, baik terkait legalitas RKAB maupun ketenagakerjaan, guna memastikan seluruh perusahaan mematuhi aturan yang berlaku.

Meski Abdi tak merinci puluhan perusahaan tersebut, Dia mengirimkan data nama-nama perusahaan yang bermasalah RKAB.

Baca: Reses Caturwulan III, Masyarakat Watusampu Singgung Tambang Galian C, Moh. Haekal Ishak Akan Lakukan RDP

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar