Tambang Poboya Urat Nadi Ekonomi Ribuan Warga: Pemerhati Desak Pemerintah Legalisasi untuk Rakyat

gNews.co.id – Masifnya aktivitas pertambangan di Kelurahan Poboya dan Vatutela, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), hingga kini masih menjadi urat nadi perekonomian ribuan warga setempat.

Aktivitas tersebut kerap dikategorikan sebagai Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), meskipun realitas di lapangan menunjukkan ketergantungan ekonomi masyarakat terhadap tambang rakyat di wilayah tersebut.

Diketahui, lokasi pertambangan tersebut berada dalam wilayah konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM). Kondisi ini memunculkan tuntutan agar pemerintah dan perusahaan pemegang izin dapat menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat lingkar tambang.

Hal itu disampaikan pemerhati sosial masyarakat, Rully Hadju, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (16/1/2026).

Menurutnya, aktivitas tambang rakyat di Poboya telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan ekonomi warga.

“Ini sudah menjadi ketergantungan masyarakat Poboya dan wilayah lingkar tambang terhadap aktivitas tambang rakyat,” ungkap Rully.

Ia menilai, pemerintah perlu membuka ruang legalisasi tambang rakyat sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat setempat.

Selain melindungi mata pencaharian warga, kebijakan tersebut juga dinilai penting dalam mewujudkan kedaulatan mineral dan energi nasional yang inklusif serta berkeadilan.

“Dengan kebijakan ini, masyarakat tidak lagi hanya menjadi objek, tetapi dapat menjadi pelaku utama dalam pengelolaan sumber daya energi,” katanya.

Baca: Gaduh Tambang Poboya, Masyarakat Kontra Perusahaan? LS-ADI: Tutup PT CPM!

Komentar