gNews.co.id – Aparat Polhut Gakkum didesak untuk segera menangkap para cukong dan menyita belasan unit alat berat yang diduga kuat melakukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Rakyat Merdeka Tanggap (FORMAT) Kabupaten Parigi Moutong mengemukakan lokasi aktivitas ilegal tersebut berada di hulu Sungai Taopa, Desa Gio Barat, Kecamatan Moutong.
Ditengarai ada 15 unit alat berat jenis excavator yang beroperasi di hulu Sungai Taopa. Masing-masing dimiliki para cukong.
Desakan ini disampaikan menyusul keluhan masyarakat setempat yang prihatin dengan maraknya aktivitas penambangan liar yang merusak lingkungan.
Dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (8/11/2025), Ketua FORMAT, Rustam H. Husen secara tegas menyebutkan inisial para pemilik alat berat yang diduga sebagai aktor di balik praktik PETI tersebut.
“Kami mendesak Polhut Gakkum untuk segera mengusut dan menangkap para cukong tersebut sebagai dalang utama kegiatan PETI,” tegas Rustam.
Berikut adalah daftar inisial dan jumlah alat berat ekskavator yang berhasil dicatat oleh FORMAT:
· H. KWN: 2 unit
· AO: 2 unit
· GR: 5 unit
· LE: 2 unit
· RK: 4 unit
Rustam menduga kuat, maraknya aktivitas PETI di sejumlah lokasi ditengarai tidak lepas dari adanya dukungan atau dibekingi dari pihak-pihak tertentu.
Hal ini, menurutnya, membuat para pelaku merasa kebal hukum dan leluasa melakukan penggerukan gunung serta penggalian sungai.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Gakkum harus tegas, tangkap mereka karena sudah merusak hutan dan aliran sungai,” tandasnya.
Baca: Polhut Gakkum Didesak Tindak Tegas Aktivitas PETI di Hulu Sungai Taopa








Komentar