Tegas! Kepala BPKP Ingatkan Jangan ada Gratifikasi Dana Hibah KAHMI

Baca: Ini Alas Hukum Hibah Rp 14 Miliar untuk Munas KAHMI

Menurutnya, anggaran Rp14 miliar yang diberikan oleh Pemda, harus sebesar itu pula yang diterima.

“Nanti saya telepon Kepala BPKAD Sulteng untuk menyampaikan tentang ini. Saya juga akan minta agar tidak boleh ada anak buahnya yang minta dana itu dari KAHMI,” sebutnya.

Apalagi, kata Evenri Sihombing, KAHMI ini organisasi berintegritas dan pemimpin di negeri ini.

“Maka jadikanlah Muna XI KAHMI sebagai ladang amal jariyah untuk Sulawesi Tengah,” harap Evenri Sihombing.

Dan hal penting lagi, kata dia, pengeluaran sekecil apapun dari panitia, harus ada buktinya yang benar.

“Walaupun hanya Rp10 ribu, harus ada SPJ-nya untuk dipertanggung jawabkan. Dengan begitu, KAHMI Sulteng nanti bisa menjadi percontohan bagi organisasi lainnya,” kata Evenri Sihombing.

Komentar