Tegas! Kepala BPKP Ingatkan Jangan ada Gratifikasi Dana Hibah KAHMI

“Saya meminta kepada KAHMI untuk tidak memberikan gratifikasi kepada oknum pejabat di pemda”

gNews.co.id –  Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah, Evenri Sihombing meminta Panitia Munas XI KAHMI dapat menggunakan dan mengelola dana hibah Pemda dengan baik.

“Saya baca berita, sudah ada pro kontra soal dana hibah Munas KAHMI,” kata Evenri Sihombing saat membuka acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Dana Pemda, Kerja Sama KAHMI Sulteng dan BPKP Perwakilan Sulteng, Selasa (20/9/2022).
Baca: Pemprov Klaim Hibah Rp 14 Miliar Munas KAHMI Sesuai Aturan
Oleh karena itu, Evenri menegaskan, pihaknya bertanggung jawab untuk mengawal penuh panitia, agar dapat mengelola dana hibah Pemda dengan baik.

“Saya meminta kepada KAHMI untuk tidak memberikan gratifikasi kepada oknum pejabat di pemda. Dan jika ada yang minta, segera laporkan kepada saya,” tegas Evenri Sihombing.

Komentar