Ekscavator bermerek Doosan beserta operatornya telah dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Palu pada Rabu malam, 18 Juni 2025.
“Saat ini alat bersama operatornya berada di Rupbasan untuk dilakukan pengembangan mencari pemilik excavator,” jelas Idrus.
Penyitaan alat berat di lokasi PETI ini sejalan dengan salah satu prioritas 100 hari kerja Bupati-Wakil Bupati Parimo, Erwin Burase dan Abdul Sahid, yaitu memberantas praktik penambangan, penebangan, dan penangkapan ikan ilegal.
“Kami juga berkomitmen untuk mengantisipasi hal ini sejalan dengan prioritas 100 hari kerja bupati-wakil bupati,” tandasnya.
Sementara, jika merujuk pada peristiwa bencana banjir di Bolano Lambunu menewaskan warga, di mana diduga pemicunya adalah akvitas PETI, maka pihak Gakkum juga diminta agar turun langsung ke tiga lokasi itu.
“Mereka juga harus turun ke Lambunu, Taopa dan Moutong, karena aktivitas PETI di sana juga ada,” ujar seorang warga Parigi Moutong.












Komentar