Tim Penyidik Kejati Mulai Bidik Tersangka Dugaan Korupsi Tambang Batu Split

“Selanjutnya, setelah perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan, penyidik juga telah melaksanakan tindakan penggeledahan di beberapa lokasi serta melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen, 42 unit alat berat, dan batu split/greston sebanyak kurang lebih 6.400 M³,” tulis Laode Abdul Sofyan.

Pemeriksaan 15 Saksi untuk Pendalaman Alat Bukti

Dalam perkembangan terkini, tim penyidik telah memeriksa 15 orang saksi yang dinilai mengetahui secara langsung dan memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan PT Kaltim Khatulistiwa. Pemeriksaan dilakukan guna mendalami alat bukti serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat atau turut bertanggung jawab dalam perkara ini.

Komitmen Pengungkapan Perkara Secara Tuntas

Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik Kejati Sulteng berkomitmen untuk mengumpulkan seluruh alat bukti yang diperlukan guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dimaksud secara menyeluruh dan transparan.

“Masyarakat dapat mengawal proses hukum ini. Kami pastikan setiap temuan dan perkembangan akan disampaikan secara berjenjang sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Laode Abdul Sofyan.

Baca: Kejati Sulteng Geledah Bapenda Donggala Dugaan Korupsi Tambang: Ini Puluhan DT dan Alat Berat Disita

Komentar