Tim Penyidik Kejati Mulai Bidik Tersangka Dugaan Korupsi Tambang Batu Split

Dugaan korupsi perusahaan tambang Galian C PT Kaltim Khatulistiwa, ribuan kubik batu split dan puluhan unit alat berat telah disita Penyidik Kejati

gNews.co.id – Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) terus memacu proses penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan aktivitas pertambangan PT Kaltim Khatulistiwa.

Hingga saat ini, penyidik telah menyita puluhan alat berat serta ribuan meter kubik material tambang sebagai bagian dari upaya pengungkapan perkara secara menyeluruh.

Dari Penyelidikan ke Penyidikan

Sebelum ditingkatkan ke tahap penyidikan, tim penyidik terlebih dahulu melakukan penyelidikan intensif dengan meminta keterangan dari sekitar 25 orang.

Langkah ini bertujuan untuk mengumpulkan fakta awal dan data pendukung terkait dugaan peristiwa pidana dalam kegiatan pertambangan tersebut.

Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup, perkara resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Pada tahap ini, penyidik tidak hanya memeriksa saksi, tetapi juga melakukan serangkaian tindakan hukum yang lebih tegas.

Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti


Kasi Penkum Kejati Sulteng, Laode Abdul Sofyan, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (20/5/2026), mengungkapkan bahwa penyidik telah melaksanakan penggeledahan di sejumlah lokasi yang didukung dengan penyitaan barang bukti signifikan.

Baca: Kejati Sulteng Stop Perkara Pencuri Laptop: Penuhi Syarat Restorative Justice

Komentar