Turunkan Tim ke Dongi-Dongi, Gubernur Anwar Hafid akan Ambil Sikap Tegas Terhadap Dugaan Aktivitas PETI

Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian pemerintah adalah status kawasan Dongi-Dongi yang secara administratif telah menjadi enklave, atau dikeluarkan dari kawasan inti Taman Nasional Lore Lindu.

Oleh karena itu, pengecekan faktual dianggap penting untuk menentukan apakah aktivitas yang dilaporkan berada di dalam kawasan konservasi atau di luar batas yang diizinkan.

“Kenapa kita harus cermat? Karena Dongi-Dongi itu sudah berstatus enklave. Jadi kita tidak bisa serta-merta bertindak tanpa data yang valid. Harus dipastikan dulu, apakah kegiatan itu masuk dalam kawasan taman nasional atau tidak. Jangan sampai kita salah sasaran,” jelasnya.

Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa komitmen Pemprov Sulteng terhadap kelestarian lingkungan dan warisan sejarah tidak perlu diragukan.

Ia berjanji akan mengambil langkah tegas dan terukur apabila hasil investigasi membuktikan adanya aktivitas ilegal yang merusak kawasan konservasi.

“Yang pasti, pemerintah daerah berkomitmen menjaga kelestarian kawasan konservasi. Kami akan pastikan semua aktivitas di wilayah ini berjalan sesuai aturan yang berlaku. Jika ada pelanggaran, tindakan tegas akan diambil,” tandasnya.

Kasus Dongi-Dongi kini menjadi sorotan publik dan ujian bagi konsistensi pemerintah dalam menjaga integritas kawasan lindung dari potensi eksploitasi yang dapat merusak lingkungan dan memudarkan nilai sejarah daerah.

Baca: PETI Dongi-Dongi? Anggota DPRD Sulteng Nilai Negara Lalai Lindungi Warisan Sejarah: Pengawasan dan Penegakan Hukum Dipertanyakan

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar