Hermanto, warga Wani, Donggala, mengeluhkan minimnya akses air bersih, listrik, dan rumah layak huni. Sementara Ridwan dari Palu menyoroti lambannya proses sertifikasi tanah yang menyulitkan masyarakat kecil.
Menanggapi hal itu, Longki menyatakan siap menindaklanjuti keluhan tersebut.
“Sepanjang aduan itu punya data dan informasi valid, saya akan segera membicarakannya dengan Kantor Pertanahan Kota Palu,” jelas Longki Djanggola.
Dari Sigi, Kamus warga desa mengadukan kondisi jalan rusak parah yang menghambat mobilitas dan perekonomian warga.
“Jalan itu urat nadi kami. Kalau hancur, ekonomi juga lumpuh,” katanya.
Forum ini tidak berhenti sebagai ajang seremonial. Ia menjadi bukti bahwa suara rakyat bisa menghidupkan konstitusi. Diskusi ditutup dengan harapan agar setiap keluhan yang terlontar tidak berakhir sebagai catatan, tetapi menjadi bahan bakar perubahan.
“Konstitusi harus turun dari menara gading. Ia harus hidup dalam setiap kebijakan, setiap tindakan, dan yang paling penting: dalam kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia,” tandas Longki Djanggola.














Komentar