gNews.co.id – Undang-Undang Dasar 1945 bukan sekadar dokumen, tapi fondasi moral dan hukum Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat.
Pernyataan itu mengawali pidato Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola di hadapan 150 peserta dalam kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat MPR RI di Gedung Pertemuan Jalan Elang, Kota Palu pada Jumat (25/4/2025).
Pada pertemuan itu, Longki Djanggola menegaskan bahwa kekuatan konstitusi masih diuji oleh realita di lapangan.
“Kesenjangan antara norma konstitusional dan implementasi masih menjadi tantangan nyata yang perlu kita jawab bersama,” tegas Gubernur ke-10 Sulawesi Tengah itu.
Mengangkat sub tema Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara menurut UUD NRI Tahun 1945, forum ini menjadi ruang bagi warga dari Donggala, Palu, dan Sigi untuk menyuarakan keresahan mereka dari pelayanan publik yang timpang hingga akses pendidikan dan kesehatan yang belum merata.
“Masih banyak saudara-saudara kita yang belum sepenuhnya merasakan hak-hak dasar tersebut. Kita masih dihadapkan pada masalah pemerataan layanan publik,” ujar Longki Djanggola.
Masalah itu, sebut Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng ini, seperti akses pendidikan, dan layanan kesehatan khususnya di wilayah terpencil.
Longki menyampaikan komitmennya sebagai wakil rakyat untuk terus mendorong kebijakan yang menjamin pemenuhan hak-hak dasar masyarakat.
“Saya memiliki komitmen kuat untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada perlindungan dan pemenuhan hak-hak dasar rakyat,” ungkapnya.
Dalam forum itu, hadir pula Prof. Aminuddin Kasim pakar hukum tata negara dari Universitas Tadulako. Ia mengingatkan bahwa hak warga negara bukanlah pemberian negara, tetapi jaminan konstitusi.
“UUD 1945 menempatkan hak-hak itu dalam Bab X dan Bab XIII, sementara hak asasi manusia di Bab XA,” jelas Aminuddin.
Pasal 27 menjamin hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Pasal 31 memastikan pendidikan yang dibiayai oleh negara
Dipandu oleh Tenaga Ahli DPR RI, Jafar Bua, forum ini berkembang menjadi sesi diskusi yang hidup.
Baca: Longki Djanggola Tegaskan Keberagaman Adalah Kekuatan Bangsa dalam Sosialisasi Empat Pilar di Palu
Komentar