Di sela kegiatan, Wagub memperkenalkan layanan pengaduan masyarakat melalui Command Center BERANI Samporoa. Masyarakat kini dapat menyampaikan keluhan atau aspirasi secara langsung melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-666-2222 sebagai bentuk keterbukaan pemerintah.
Sementara itu, Wakil Ketua II Baznas Provinsi Sulteng, Hasan Lasiata melaporkan bahwa awalnya 105 pasangan mendaftar untuk mengikuti Isbat Nikah. Namun setelah proses verifikasi, hanya 62 pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk membantu masyarakat yang telah menikah namun belum memiliki akta nikah resmi. Dengan demikian, para peserta nantinya sudah tercatat secara resmi dalam buku nikah dan memperoleh pengakuan hukum,” jelasnya.
Hasan menambahkan, Dinas Dukcapil Provinsi Sulteng dan Kota Palu turut menyediakan layanan pembuatan KTP serta Kartu Keluarga (KK) baru bagi peserta yang telah menyelesaikan proses isbat nikah.
Adapun pelaksanaan khitanan massal digelar secara terpisah di Aula Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Baznas Provinsi Sulteng, Hatamuddin Tamrin, jajaran Pengadilan Tinggi Agama Kota Palu, serta para peserta isbat nikah yang berasal dari Kota Palu.
Baca: Wagub Reny Dorong Peran Dokter Spesialis Dukung Afirmasi Pendidikan Spesialis untuk Anak Daerah








Komentar