gNews.co.id – Wakil Menteri Sosial atau Wamensos Agus Jabo Priyono menerima kunjungan rombongan Pengurus Besar (PB) Alkhairaat di Kantor Kementerian Sosial, Kamis (30/01/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk menindaklanjuti pengusulan Habib Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri atau Guru Tua sebagai Pahlawan Nasional.
Rombongan PB Alkhairaat dipimpin oleh Ketua PB Alkhairaat, Asgar Basir Khan, didampingi Sekretaris Jenderal PB Alkhairaat, Jamaluddin A. Mariajang.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palu, Sukik, serta Kepala Bidang Fakir Miskin Dinsos Kota Palu, Sarfan.
Ketua PB Alkhairaat, Asgar Basir Khan, menyampaikan bahwa usulan ini merupakan harapan besar bagi seluruh Abnaulkhairat di Indonesia.
Dukungan terhadap pengusulan Guru Tua sebagai Pahlawan Nasional telah mendapat rekomendasi dari lima Gubernur, yakni Sulawesi Tengah, Gorontalo, Kalimantan, Maluku, dan Sulawesi Utara.
“Kami berharap negara, dalam hal ini Pemerintah Indonesia, dapat mewujudkan keinginan seluruh umat Muslim untuk mengakui perjuangan dan jasa Guru Tua dengan gelar Pahlawan Nasional,” ujar Asgar Basir Khan.
Kepala Dinas Sosial Kota Palu, Sukik, turut menegaskan bahwa Pemerintah Kota Palu dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) berharap Kementerian Sosial dapat menyampaikan usulan ini kepada Presiden.
Menanggapi hal tersebut, Radik Karsadiguna, perwakilan Kementerian Sosial, menjelaskan bahwa usulan resmi terakhir akan diterima hingga 11 April 2025.
“Kementerian Sosial hanya bertindak sebagai sekretariat dalam proses ini. Menteri Sosial, Wakil Menteri, dan tim independen akan membahas serta mengkaji dokumen yang diajukan. Namun, keputusan akhir berada di tangan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD),” jelas Radik.
Sekjen PB Alkhairaat, Jamaluddin A. Mariajang, menegaskan bahwa sebelum tenggat waktu tersebut, pihaknya akan melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan agar pengusulan dapat berjalan lancar.
Sementara itu, Wamensos Agus Jabo Priyono menyampaikan apresiasi atas upaya PB Alkhairaat dalam memperjuangkan pengakuan atas jasa Guru Tua.
“Pada prinsipnya, Kementerian Sosial hanya memfasilitasi pengusulan sesuai prosedur yang berlaku. Siapapun yang telah berjuang untuk Indonesia adalah pahlawan, namun kita harus mengikuti aturan yang ada,” ungkapnya.
Di akhir pertemuan, Agus Jabo Priyono mengucapkan terima kasih kepada PB Alkhairaat atas kunjungannya dan menegaskan komitmen Kementerian Sosial dalam memproses usulan ini sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Baca: Kemensos Sigap Kerahkan Tagana Bantu Korban Longsor di Batam, Gus Ipul: Santunan Sebesar Rp15 Juta
Komentar