Warga Morowali Utara Unjuk Rasa di Mabes Polri dan Kejagung: Tunjukkan Semangat Perjuangan untuk Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

gNews.co.id – Semangat perjuangan dan kepedulian terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih ditunjukkan oleh Aliansi Rakyat Anti Korupsi dan Peduli Pembangunan Morowali Utara (ARAK – P2MU) melalui aksi damai di Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada Senin (16/6/2025).

Aksi ini menjadi bukti nyata partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal pembangunan daerah dan menegakkan prinsip akuntabilitas.

Dengan membawa spanduk dan poster yang menyerukan pemeriksaan serta pengadilan terhadap Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi dan mantan Ketua DPRD Morowali Utara, Megawati Ambo Assa, ARAK – P2MU menyuarakan aspirasi penting terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Ini adalah langkah positif dari warga yang ingin memastikan bahwa sumber daya daerah, terutama dari sektor investasi nikel dan perkebunan, benar-benar dimanfaatkan untuk kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat.

Salah satu orator, Burhanuddin Hamzah, menegaskan bahwa aksi ini dilandasi oleh kecintaan mendalam terhadap Morowali Utara.

“Kami cinta dengan daerah kami Morowali Utara,” katanya, menunjukkan bahwa dorongan utama di balik unjuk rasa ini adalah harapan akan perbaikan dan kemajuan daerah.

Aksi damai ini juga bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat luas bahwa warga Morowali Utara peduli dan berani menyuarakan kebenaran demi masa depan yang lebih cerah.

Yan Paul, orator lainnya, menyoroti pentingnya penegakan hukum untuk mengatasi ketimpangan dan konflik agraria yang ada.

Seruan ini mencerminkan keinginan kuat masyarakat untuk melihat Morowali Utara dipimpin oleh individu-individu yang berintegritas dan berkomitmen penuh pada kemajuan daerah, bukan hanya mencari keuntungan pribadi.

ARAK – P2MU telah menyerahkan laporan tertulis kepada Mabes Polri dan Kejaksaan Agung RI, berisi lima poin tuntutan yang jelas, termasuk usut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait izin lokasi PT CAS, kepatuhan PT CAS terhadap UU Perkebunan, penggunaan dana PEN tahun 2022, rehabilitasi Rujab Bupati dan Wakil Bupati tahun 2021, serta penggunaan dana Bansos COVID-19 tahun 2020.

Penyerahan laporan ini menunjukkan komitmen serius dari masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum dan menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Aksi ini adalah cerminan dari kekuatan demokrasi dan harapan masyarakat Morowali Utara untuk mewujudkan daerah yang maju, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta penyalahgunaan wewenang.

Baca: PT CAS Bakal Bawa Geliat Ekonomi di Morut: Warga Desa Sambut Antusias Investasi Perusahaan Sawit

Komentar